KPK Buka Segel Ruang Kerja Gubernur


Ruang kerja Gubernur Aceh yang disegel oleh KPK sejak Rabu, 4 Juli 2018 untuk kepentingan pengusutan dugaan suap yang menyeret Gubernur Irwandi Yusuf dan Bupati Bener Meriah sebagai tersangka ternyata sudah dibuka pada Jumat (6/7) sore. Selain ruang kerja gubernur, KPK juga membuka segel ruang kerja Unit Layanan Pelelangan (ULP) dan beberapa SKPA.

Informasi dibukanya segel ruang kerja gubernur dan ULP diterima Serambi dari Kepala Biro Humas dan Protokol Setda Aceh, Rahmad SSos. Menurut Rahmad, pada Senin (9/7) semua pegawai ULP sudah masuk kerja dan mengawal pelaksanaan tender paket proyek APBA 2018 sebanyak 3.085 paket dengan pagu anggaran Rp 5,27 triliun dari total pagu Rp 15,084 triliun.

Mengutip penjelasan pihak ULP, kata Rahmad, sejak Senin (9/7) kegiatan lelang sudah kembali berjalan. Perasaan takut di kalangan pegawai juga sudah berangsur turun. “Sebelumnya pegawai ULP takut masuk kantor. Tapi setelah KPK membuka segel di depan pintu dan memberikan penjelasan, barulah rasa takut itu berangsung hilang,” ujar Rahmad.

Kepala Dinas Pendidikan Aceh, Syaridin SPd MPd yang dimintai keterangan terkait penyegelan ruang kerjanya oleh KPK bersama ruang rapat pimpinan mengatakan, pada saat penyegelan, Rabu (12/7) ia masih di luar daerah.

KPK melakukan penyegelan ruang kerja dan ruang rapat kadisdik, menurut Syaridin untuk mencari dokumen terkait proses hukum Gubernur Aceh, Irwandi Yusuf yang sedang ditanganinya.

Penyegelan ruang kerjanya, menurut Syaridin tidak berlangsung lama, hanya setengah hari. Ruang kerjanya disegel karena tim KPK lebih dulu ingin menggeledah ruang kerja bidang prasarana dan sarana pendidikan yang di Gedung B, samping Kolam Renang Pante Pirak.

Sejumlah dokumen anggaran proyek Disdik 2018 diambil dan diberikan tanda bukti pengambilan. Mereka mengatakan kepada petugas di kantor, kata Syaridin, sejumlah dokumen yang diambil akan dikembalikan lagi bila proses tahapan pengusutan dan penyelidikan kasus OTT yang sedang mereka tangani dinilai sudah cukup dan selesai.

Dikatakan Syaridin, tumpukan dokumen di atas mejanya adalah data-data evaluasi paket proyek Disdik 2018 yang biasanya dijadikan bahan evaluasi dalam rapim bulanan di ruang rapat P2K dengan Gubernur Irwandi Yusuf dan Wagub Nova Iriansyah.

Kadis Kesehatan Aceh, dr Hanif yang kantornya juga digeledah KPK mengatakan tidak banyak dokumen yang diambil. Salah satunya adalah Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) Dinkes Aceh tahun 2018 senilai Rp 1,151 triliun.

KPK Buka Segel Ruang Kerja Gubernur Rating: 4.5 Diposkan Oleh: sekolahops