sscn.bkn.go.id merupakan Website Resmi Daftar CPNS 2018.
Sebelum mendaftar CPNS, terlebih dahulu harus melakukan Registrasi Akun SSCN yang wajib bagi pelamar.
Anda putra putri yang siap berbakti untuk negara dengan menjadi Pegawai Negeri Sipil? Mau daftar CPNS 2018?
Ini langkah pertama pelamar sebelum mendaftar CPNS sesuai formasi yang akan diumumkan akhir Juli atau awal Agustus 2018.
Pertama calon pelamar harus punya sebuah akun SSCN. Bagaimana cara dan syaratnya?
Pembuatan akun dilakukan melalui formulir berikut dengan mencantumkan:
(1) Nomor Induk Kependudukan (NIK) sesuai dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP) calon pelamar dan
(2) Nomor Kartu Keluarga ATAU NIK Kepala Keluarga sesuai dengan Kartu Keluarga.
Peserta yang sudah dapat melakukan registrasi akun kemudian dapat menggunakan akunnya untuk melakukan pendaftaran formasi melalui situs https://sscnregistrasi.bkn.go.id.
Jika terdapat permasalahan dalam hal verifikasi NIK dan KK, silahkan menghubungi Dinas Kependudukan atau Catatan Sipil di daerah domisili masing.
Sumber Resmi
Khusus bagi Anda yang berminat mendaftar CPNS 2018, agar selalu memantau website resmi CPNS 2018, sscn.bkn.go.id
Setelah pengumuman pendaftaran CPNS 2018 disampaikan oleh Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (kemenpan RB), pelamar kemudian mendaftar dan melengkapi dokumen di website www.sscn.bkn.go.id.
Pekan lalu, Menteri PAN RB, Asman Abnur, menyampaikan pendaftaran CPNS 2018 dibuka akhir Juli 2018.
Berarti pendaftaran dibuka pekan depan.
Upadate terus pengumuman terkait pendaftaran dan penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2018.
Jangan sampai kalian ketinggalan info dan akhirnya tak jadi mengurus.
Pengumuman Pendaftaran CPNS 2018 segera dibuka paling lambat akhir Juli 2018.
Bagi Anda calon pelamar, sekali lagi ingat selalu memantau website resmi pendaftaran www.sscn.bkn.go.id.
www.SSCN.BKN.GO.ID, satu-satunya website resmi khusus pendaftaran CPNS 2018.
Website Resmi BKN dan Kemepan RB
Untuk mendapatkan informasi terkini pendaftaran di sscn.bkn.go.id, calon pelamar juga harus memantau perkembangan terkini penerimaan CPNS 2018 melalui website dan media sosial resmi Kemenpan RB dan BKN.
5 Media Resmi Kemenpan RB
Bagi Anda yang menunggu informasi pendaftaran seleksi CPNS 2018, juga wajib memantau terus website resmi dari Kemenpan RB mengenai kapan pengumuman dilaksanakan.
Pantauan Tribun-timur.com, berikut lima akun resmi Kemenpan RB:
1. Website: www.menpan.go.id
2. Facebook Kemenpan RB
3. Twitter Kemenpan RB
4. Instagram Kemenpan RB
5. Youtube Kemenpan RB
Bagi Anda yang serius mempersiapkan diri mendaftar CPNS 2018 mendatang, sebaiknya mengikuti atau follow akun resmi Kemenpan RB.
Supaya informasi pengumuman pendaftaran CPNS 2018 tidak dilewatkan.
Sambil menunggu pengumuman pendaftaran, sebaiknya calon pelamar mempersiapkan sejumlah dokumen yang diperlukan.
Tribun-timur.com melansir dari laman resmi Kementerian PAN-RB, pada 22 Mei 2018 lalu, disebutkan, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi memfokuskan formasi CPNS tahun ini untuk jabatan-jabatan teknis dan spesialis.
Hal itu dilakukan demi mendukung pembangunan daerah tertinggal, terluar, dan terdepan.
Ini 5 Website dan Akun Resmi BKN
Menurut Kepala Biro (Karo) BKN Mohammad Ridwan, informasi resmi penerimaan CPNS hanya berasal dari laman atau kanal informasi Kemenpan-RB dan BKN.
Untuk BKN telah disediakan berbagai kanal informasi yaitu:
1. Website
www.bkn.go.id
2. Twitter
twitter.com/BKNgoid
3. Facebook
facebook.com/BKNgoid
4. Instagram
instagram.com/BKNgoidOfficial
5. Youtube
youtube.com/c/BKNgoidOfficial
Agar tidak salah, pastikan informasi yang Anda peroleh mengenai pendaftaran CPNS 2018 dari dua sumber; Kemenpan RB dan BKN.
Formasi Prioritas Tenaga Pendidikan dan Kesehatan
Asman menjelaskan, prioritas formasi CPNS 2018 untuk tenaga pendidik atau guru dan kesehatan.
Menurutnya, seleksi CPNS 2018 akan dilakukan secara terbuka.
“Ada 220 ribu ASN yang pensiun, oleh sebab itu dalam waktu dekat ini akan diumumkan formasinya untuk menempati posisi di pemerintah daerah dan kementerian atau lembaga. Seleksi akan dilakukan oleh BKN,” jelasnya.
Pihaknya memakai sistem minus growth sehingga jumlah yang diterima bakal kurang dari 220 ribu orang.
Khusus tahun ini, bakal ada formasi khusus untuk posisi guru dan kesehatan.
“Formasi guru dan tenaga kesehatan ini di luar dari teknis yang telah ditetapkan tadi. Khusus guru honorer bakal ada teknis khusus yang harus dilakukan. Guru honorer kan sekarang tak bisa lagi tanpa tes. Jadi, bagi yang memenuhi syarat K2 silakan ikut tes. Rekrutmen dilakukan secara terbuka,” ujarnya.
Formasi untuk guru yang diperlukan tahun ini sekitar 100.000 orang.
Ini untuk menutupi kekurangan tenaga pendidik di seluruh kabupaten, kota dan provinsi yang berjumlah sekitar 700.000 orang.
“Kekurangannya sekitar 700an ribu menurut data dari Kementerian Pendidikan. Tapi tahun ini kami buka formasi sekitar 100.000, dicicil dulu. Untuk formasi tenaga kesehatan belum bisa diumumkan karena masih menunggu data dari Kementerian Kesehatan. Demikian juga untuk tenaga diaspora karena masih menunggu data dari Kementerian Luar Negeri,” tegasnya.
Dokumen disiapkan SMA/SMK dan Profesional
Kementerian PAN-RB kini tengah menyusun formasi yang sesuai untuk CPNS 2018. Pengumuman resmi pembukaan pendaftaran cuma disampaikan lewat website resmi Kemenpan RI.
Adapun Dokumen yang Harus Dipersiapkan untuk S1 atau tenaga profesional antara lain:
1. Fotokopi KTP
2. Fotokopi Ijazah dan Transkip Nilai yang telah dilegalisir
3. Surat keterangan akreditasi dari BAN PT.
4. Pas foto terbaru ukuran 4×6 cm sebanyak 4 lembar – latar belakang merah.
Dokumen tambahan bagi lulusan D III dan SMA/sederajat antara lain:
1. Materai Rp 6.000
2. Fotokopi KTP
3. Fotokopi ijazah/STTB
4. Fotokopi ijazah SD
5. Fotokopi ijazah SLTP
6. Fotokopi ijazah SLTA.
Jangan lupa yang tak kalah pentingnya, Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Kartu Keluarga sudah terdaftar di Disdukcapil.
Langkah penting yang harus Anda lakukan saat ini adalah memastikan NIK dan Kartu Keluarga Anda sudah terdaftar di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil daerah Anda.
Sumber : tribun-timur.com